Visi & Misi

VISI

β€œMewujudkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanah Datar yang Responsif, Profesional, dan Humanis dalam Perlindungan Masyarakat terhadap Ancaman Kebakaran dan Keadaan Darurat Lainnya.”

Visi ini menggambarkan cita-cita Dinas Damkar Tanah Datar untuk hadir sebagai lembaga pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan tepat dalam merespon keadaan darurat, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta profesionalisme. Keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi fokus utama dalam setiap tindakan dan kebijakan yang dijalankan.

MISI

Untuk mencapai visi tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanah Datar merumuskan misi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Kesiapsiagaan dan Kecepatan Respon dalam Penanggulangan Kebakaran:
    Dinas Damkar berkomitmen untuk selalu siap siaga 24 jam dalam menghadapi laporan kejadian kebakaran maupun situasi darurat lainnya. Sistem tanggap cepat dioptimalkan melalui penyediaan pos pemadam yang strategis dan penguatan komunikasi darurat.

  2. Melaksanakan Edukasi dan Pencegahan Secara Aktif dan Berkelanjutan:
    Salah satu kunci keberhasilan dalam menanggulangi kebakaran adalah pencegahan. Dinas secara rutin melaksanakan sosialisasi, pelatihan simulasi kebakaran, dan penyuluhan kepada masyarakat, pelajar, serta pelaku usaha agar lebih sadar risiko dan mampu mengambil langkah antisipatif.

  3. Meningkatkan Kompetensi dan Integritas Personel Pemadam:
    Pengembangan sumber daya manusia menjadi prioritas penting. Petugas dilatih secara berkala dalam teknik pemadaman, penyelamatan, evakuasi, serta penggunaan alat berat dan alat pelindung diri. Pembinaan mental, kedisiplinan, dan sikap tanggap bencana juga ditanamkan secara berkelanjutan.

  4. Memperkuat Sarana dan Prasarana Penunjang Operasional:
    Dinas Damkar Tanah Datar terus mengupayakan pengadaan dan pemeliharaan armada pemadam, alat pemadam ringan, perlengkapan keselamatan, serta infrastruktur pendukung lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas penanganan di lapangan.

  5. Meningkatkan Pelayanan Publik yang Transparan, Akuntabel, dan Ramah Masyarakat:
    Pelayanan publik dilakukan berdasarkan standar prosedur yang jelas dan mudah diakses. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun laporan, serta memperoleh informasi secara terbuka mengenai layanan pemadam kebakaran.

  6. Mengembangkan Sistem Teknologi Informasi untuk Mendukung Layanan:
    Pemanfaatan teknologi informasi seperti sistem pelaporan online, aplikasi informasi titik rawan kebakaran, serta pemantauan armada secara digital, terus dikembangkan untuk mendukung efisiensi, transparansi, dan ketepatan pelayanan.

  7. Meningkatkan Koordinasi dan Sinergi dengan Lintas Sektor:
    Penanggulangan kebakaran dan bencana bukan tugas Damkar saja. Oleh karena itu, koordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, serta masyarakat dan relawan dilakukan untuk memperkuat penanganan yang terpadu dan menyeluruh.